Suka Cita Natal, Dua WBP Rutan Purbalingga Terima Remisi Khusus

    Suka Cita Natal, Dua WBP Rutan Purbalingga Terima Remisi Khusus

    Purbalingga - Rutan Kelas IIB Purbalingga, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah serahkan Remisi Khusus Natal 2024 kepada 2 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani bertempat di Aula Pendidikan Rutan Purbalingga, Rabu (25/12).

    Penyerahan Remisi Khusus ini diberikan  oleh Ka Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Purbalingga, Doni Kristianto, dengan didampingi oleh para petugas staf pelayanan tahanan

    Ka Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Purbalingga Doni Kristianto mengatakan, remisi diberikan berdasarkan surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor : PAS - 2542.PK.05.04 Tahun 2024 dan Nomor: PAS-2544. PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2024 Kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal Tahun 2024 Kepada Anak Binaan.

    Rutan Purbalingga laksanakan pemberian remisi khusus kepada dua orang warga binaan Nasrani Rutan Purbalingga, " kata Doni Kristianto

    Dalam amanatnya Doni Kristianto membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Menimpas memberikan ucapan atas Remisi dan Pengurangan Masa Pidana tahun ini bagi Seluruh Narapidana dan Anak Binaan di Rutan/Lapas/LPKA seluruh Indonesia, Tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang, " ujarnya.

    kemenimipas rutanpurbalingga
    Ari Setiawan

    Ari Setiawan

    Artikel Sebelumnya

    Dukungan Sosial bagi Warga Binaan: Langkah...

    Artikel Berikutnya

    Panen Terong di Rutan Kelas IIB Purbalingga:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    WBP Rutan Purbalingga Laksanakan Kegiatan Olahraga Volly
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024

    Ikuti Kami