Surakarta - Dalam rangka meningkatkan Pengelolaan kearsipan guna mendukung kegiatan Administrasi yang akuntabel dan transparan. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purbalingga, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti kegiatan Optimalisasi Pengelolaan Administrasi Kepegawaian dan Kearsipan bertempat di Harris Hotel & Convention Surakarta, Kamis (29/02).
Kegiatan Optimalisasi Pengelolaan Administrasi Kepegawaian dan Kearsipan berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu Rabu sd Kamis, 28 sd 29 Februari 2024. Rutan Kelas IIB Purbalingga mengirimkan 2 orang pegawai dari staf Pengelolaan yaitu Sumasto dan Efiana Trie Agustyani. Maksud dari kegiatan ini untuk meningkatkan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berAKHLAK guna mewujudkan persamaan persepsi dalam pengelolaan manajemen kepegawaian dan kearsipan.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham serta pembacaan doa. Untuk agenda pada hari Rabu diantaranya pemberian Materi I Kanreg Yogyakarta ; “Implementasi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Hukuman Disiplin PNS”, Materi II Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenkumham ; “Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023” , Materi III Inspektorat Jenderal Kemenkumham ; “Pengawasan dan Pemeriksaan terhadap Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil”, materi tersebut disampaikan oleh Suhariyanto., SH., MH Analis SDM Aparatur Ahli Madya.
Dilanjutkan dengan Materi IV Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenkumham :
“Tata Cara penggunaan aplikasi E-Kinerja SIMPEG dalam meningkatan kinerja organisasi dan aparatur” disampaikan oleh Sri Lestari., SH., MH Analis SDM Aparatur Ahli Madya, Materi V Biro Umum Setjen Kemenkumham :“Pembinaan Tata Kearsipan dan Pengoperasian aplikasi SRIKANDI” disampaikan oleh Sukamto., S.S.T.Ars Arsiparis Pertama.