Rutan Purbalingga Ikuti Optimalisasi Pengelolaan Administrasi Kepegawaian dan Kearsipan

    Rutan Purbalingga Ikuti Optimalisasi Pengelolaan Administrasi Kepegawaian dan Kearsipan
    Rutan Purbalingga Ikuti Optimalisasi Pengelolaan Administrasi Kepegawaian dan Kearsipan

    Surakarta - Dalam rangka meningkatkan Pengelolaan kearsipan guna mendukung kegiatan Administrasi yang akuntabel dan transparan. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purbalingga, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti kegiatan Optimalisasi Pengelolaan Administrasi Kepegawaian dan Kearsipan bertempat di Harris Hotel & Convention Surakarta, Kamis (29/02).

    Kegiatan Optimalisasi Pengelolaan Administrasi Kepegawaian dan Kearsipan berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu Rabu sd Kamis, 28 sd 29 Februari 2024. Rutan Kelas IIB Purbalingga mengirimkan 2 orang pegawai dari staf Pengelolaan yaitu Sumasto dan Efiana Trie Agustyani. Maksud dari kegiatan ini untuk meningkatkan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berAKHLAK guna mewujudkan persamaan persepsi dalam pengelolaan manajemen kepegawaian dan kearsipan.

    Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham serta pembacaan doa. Untuk agenda pada hari Rabu diantaranya pemberian Materi I Kanreg Yogyakarta ; “Implementasi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Hukuman Disiplin PNS”, Materi II Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenkumham ; “Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023” , Materi III Inspektorat Jenderal Kemenkumham ; “Pengawasan dan Pemeriksaan terhadap Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil”, materi tersebut disampaikan oleh Suhariyanto., SH., MH Analis SDM Aparatur Ahli Madya.

    Dilanjutkan dengan Materi IV Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenkumham :

    “Tata Cara penggunaan aplikasi E-Kinerja SIMPEG dalam meningkatan kinerja organisasi dan aparatur” disampaikan oleh Sri Lestari., SH., MH Analis SDM Aparatur Ahli Madya, Materi V Biro Umum Setjen Kemenkumham :“Pembinaan Tata Kearsipan dan Pengoperasian aplikasi SRIKANDI” disampaikan oleh Sukamto., S.S.T.Ars Arsiparis Pertama.

    kemenkumham lapas rutan purbalingga jawa tengah
    Ari Setiawan

    Ari Setiawan

    Artikel Sebelumnya

    Ditjenpas-Kemenkumham Jateng bersama YPP...

    Artikel Berikutnya

    Memasuki Penghujung 2023, Kepala Rutan Purbalingga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Pedagang Pasar Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi - Taj Yasin

    Ikuti Kami